
Demak – Hari ini (27/04/2020). Ahmad, S.Sos yang merupakan pegawai dari Dindukcapil Kab. Demak yang juga bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Karanganyar, menerima salah seorang warga di Kecamatan Karanganyar yang akan mengajuan permohonan administrasi kependudukan.
Pengajuan perubahan Kartu Keluarga (KK) yang di lakukan oleh Mu’aliyah dari desa Tuwang Rt 012, Rw 003 mengenai nama ayah dari Mu’aliyah . Perubahan data nama ayah Mu’aliyah yang di KK Badi Malikan dirubah menjadi Badi Malichan disesuaikan dengan data yang tertera di surat nikah. Data tersebut memang benar-benar menjadi data pribadi yang valid, karena disertai dengan data dukung pada saat pengajuan perubahan elemen data kependudukan.




