TPDK Kecamatan Dempet Serahkan KK Pada Khoirul Umam

Demak – Moch. Khoirul Umam, warga desa Kuwu Kecamatan Dempet pada hari Senin (27/04/2020) datang ke Kecamatan Dempet untuk membuat permohonan pengajuan penambahan jiwa pada Kartu Keluarga (KK) miliknya sendiri. Dengan membawa bukti data dukung berupa fotokopi surat kelahiran dari bidan atau Rumah Sakit dan KK lama.

KK milik Umam ini satu jam bisa langsung diwujud dan dilayani oleh Rois Nur Istiqomah, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang merupakan Operator di TPDK Kecamatan Dempet.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial