Update Data Kependudukanmu Walaupun Hanya Perubahan RW Saja

Demak – Kemarin (27/04/2020). Abdul Shokib, Koordinator TPDK Kecamatan Wedung yang juga Pegawai Dindukcapil Kab. Demak ini kedatangan salah satu warga di Kecamatan Wedung yang mengajukan permohonan perubahan elemen data kependudukan pada Kartu Keluarga miliknya.

Pengajuan elemen data kependudukan yang diajukan oleh Gati istri dari Ahmad Sirod, warga Berah Wetan, Kecamatan Wedung. Gati mengajukan permohonan perubahan data kependudukan pada alamat, lebih tepatnya perubahan RW, dulu RT 01 RW 01 berubah menjadi RT 01 RW 02.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial