Pengajuan Pembuatan KK Baru Di Kecamatan Demak

Demak – Selasa (28/04/2020). Supangat warga desa Kedondong Kecamatan Demak ini membuat permohonan pengajuan pembuatan KK baru karena ada penambahan jiwa. Supangat melengkapi pengajuan permohonan tersebut dengan fotokopi surat keterangan kelahiran dari RS atau bidan penolong, dan KK lama serta form pengajuan perubahan KK.

Sri Akadah, pegawai Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas sebagai Koordinator di TPDK Kecamatan Demak inilah yang melayani Supangat dalam memproses pengajuan pembuatan KK tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial