Sekali Urus Langsung Dapat 3 KK

Demak – Pengambilan Pemecahan Kartu Keluarga (KK) yang diajukan oleh Moh Zaenuddin, pemecahan dari KK Abdul Mutholib yang merupakan warga Desa Wonoketingal, Rt 001 Rw 003, Kecamatan Karanganyar, KK Supadi warga Desa Wonoketingal Rt 002, Rw: 005, dan pemecahannya KK Moh Zaenuddin warga Desa Wonoketingal Rt. 001, Rw 003. Pemecahan tersebut diajukan karena Moh Zaenuddin menikah dan istrinya alamatnya sama Desa Wonoketingal.

Zaenuddin melakukan pengajuan pemecahan KK ini dilakukan di TPDK Kecamatan Karanganyar dan dilayani oleh Endang Sulistyowati, S.Pd yang merupakan pegawai Dindukcapil Kab. Demak dan bertugas sebagai Operator di TPDK Kecamatan Karanganyar. Endang menjelaskan bahwa Zaenuddin langsung mendapatkan 3 (tiga) KK sekaligus dalam waktu satu jam atau SUJUD, kemarin (27/04/2020) melalui pesan whatssapp.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial