Pembayaran Pajak Dapat Melalui Aplikasi SAKPOLE

Demak – Rabu (29/04/2020). Dilansir dari Satlantas Polres Demak, bahwa telah diumumkan kepada masyarakat Kabupaten Demak, bahwa saat ini material STNK dan TNKB telah tersedia untuk melayani para wajib pajak.

Pelayanan Seperti Biasa, Hanya Jam Pelayanan Dikurangi hingga Pukul 12.00 WIB. Pembayaran Pajak Tahunan, Dapat dilakukan Melalui Aplikasi SAKPOLE. Ayo dukung Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid 19. Tetap tinggal di rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial