Kartu Prakerja : Disambut Antusias, Namun Diragukan

Demak – Keresahan kehilangan pekerjaan bakal menjadi panji-panji Hari Buruh tahun ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan per-20 April 2020  menunjukkan, hampir 2,1 juta pekerja dari lebih 116 ribu perusahaan terdampak Covid-19. Rinciannya sebanyak 1,3 juta pekerja formal dirumahkan, 241,4 ribu pekerja formal di-PHK, dan 538,4 ribu pekerja dari sektor informal kehilangan pekerjaan.

Program yang dimodifikasi itu adalah program Kartu Prakerja. Dalam lintasan waktu,  kartu Prakerja telah disebut-sebut dalam kampanye Pemilu 2019 oleh pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sejak Maret 2019.

Awalnya, Kartu Prakerja bertujuan untuk membekali angkatan kerja dengan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan Revolusi Industri 4.0. Pemerintah mengalokasikan Rp 10 triliun untuk membiayai pelatihan dan insentif bagi 2 juta peserta. Satu tahun berselang setelah dicetuskan, pada Maret 2020, program Kartu Prakerja menghangat dibicarakan. Pemerintah mempercepat penerapan Kartu Prakerja dan mengubah fokus program yang disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Program ini berada di bawah Komite Cipta Kerja yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja. Diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua Kepala Staf Kepresidenan, Komite beranggotakan 6 menteri, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri. Bertindak sebagai Sekretaris Komite, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. (sumber : Kompas)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial