
Demak – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terdampak cukup besar akibat pandemi COVID-19 di Indonesia. Untuk antisipasi dan langkah penyelamatan hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM. Termasuk merumuskan program khusus bagi usaha ultra mikro dan usaha mikro yang belum terjangkau layanan perbankan.
Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas virtual dengan topik Lanjutan Pembahasan Program Mitigasi Dampak Covid-19 Terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari Istana Merdeka Jakarta. Semoga langkah pemerintah ini dapat membantu mengurangi dampak dari pandemi virus Corona.




