
Demak – Sabtu (02/05), dilansir dari Klikdokter, Bulan puasa di tahun ini memang terasa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ya, Sobat #KlikDokter. Soalnya umat muslim harus menjalaninya di tengah pandemi. Muncul juga nih pertanyaan terus kalo OTG, ODP dan PDP #coronavirus boleh nggak ya melakukan ibadah puasa?
MUI daerah Surabaya menyatakan, Bagi mereka yang positif terinfeksi virus corona boleh untuk tidak menjalankan puasa tapi tetap wajib meng-qhada atau mengganti ketika sudah sembuh. Mereka yang dianjurkan tidak puasa oleh dokter, boleh meninggalkan kewajiban di bulan Ramadan ini.




