

Demak – Senin (11/5), KemenPPA memberikan panduan untuk melindungi anak di tengah pandemiĀ #Covid19. Berikan perlindungan, pendekatan khusus serta perhatian kepada anak penyandang disabilitas, anak dengan orangtua atau pengasuk penyandang disabilitas.
Rumah tangga dimana anak sebagai kepala rumah tangga, rumah tangga dengan kepala rumah tangga tunggal, anak yang menjadi pengungsi, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang menjadi korban kekerasan, perlakuan salah dan perdagangan orang.




