
Demak – Selasa (12/5) Dikutip dari Divisi Humas Polri, menghimbau bahwa seluruh masyarakat Indonesia supaya mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak mudik demi kebaikan bersama dalam memutus mata rantai Covid-19.
Dan jika melanggar maka pemudik harus bersiap untuk diminta putar balik, kembali ke kota asal. Tidak meneruskan ke tempat tujuan.




