KK Adalah Bukti Kepemilikan Identitas Dasarmu

Demak – Pelayanan administrasi kependudukan, yaitu rekam data yang dapat dilakukan di Kecamatan terdekat dengan tempat tinggal warga. Karena untuk mendekatkan warga dengan lokasi pelayanan adminduk, memberikan akses kemudahan dan kedekatan bagi warga.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Achmad Chasan Sucipto, warga Ngemplik wetan Karanganyar, Demak ini tengah dilayani oleh Operator Dindukcapil di TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) Kecamatan Karanganyar, Endang Sulistyowati. Chasan melakukan pengambilan KK miliknya sebagai identitas dasar yang wajib dimiliknya pada siang ini (13/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial