
Jakarta, IDN Times – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melakukan uji keamanan obat herbal antiviral COVID-19 berbahan daun ketepeng badak (Cassia Alata) dan daun benalu (Dendrophtoe sp) pada hewan.
“Kami sudah uji juga bahwa memang obat ini aman jika diberikan kepada hewan coba,” kata peneliti bidang farmasi kimia LIPI Marissa Angelina dilansir Antara, Kamis (14/5).
LIPI bekerja sama dengan Departemen Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Kyoto University mengembangkan tanaman, sebagai antivirus untuk pengobatan COVID-19.
Melalui metode uji in silico, terbukti senyawa-senyawa aktif yang terdapat di dalam daun ketepeng dan benalu aktif menghambat pertumbuhan virus SARS-CoV-2, sehingga potensial dikembangkan menjadi obat antiviral virus corona jenis baru itu.
Pengujian obat herbal antiviral COVID-19 itu baru sampai pada uji keamanan pada hewan, namun belum pada uji praklinis yakni pada hewan model yang terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, karena memang belum ada yang bisa mengerjakan di Indonesia. “Sampai uji keamanan di hewan bahan obat herbal kita ini aman, namun uji praklinis yang di hewan untuk uji aktivitas SARS-CoV-2 pun belum bisa, belum ada yang bisa mengerjakannya di Indonesia,” tutur Marissa.




