
Demak – Di tengah pandemi covid-19, masih ada warga yang mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Karanganyar sebab KTP itu merupakan identitas dasar yang wajib dimiliki. Untuk menghindari penyebaran mata rantai Virus Corona pemohon dokumen kependudukan diwajibkan memakai masker. Mereka juga wajib mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki kantor dan sesudah ke luar kantor kantor camat.
Seperti yang di lakukan Annisa Yasmine Nafeesa kelahiran 2003 dari desa Bandungrejo ini telah melakukan perekaman KTP Elektronik di kecamatan Karanganyar mulai dari foto, tanda tangan, sidik jari, iris mata, dan menyatakan bahwa data tersebut benar-benar data dirinya. Annisa dibantu oleh Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar dalam merekam data kependudukan, pada hari ini (15/5).




