
Demak – Senin (18/5), Salah satu konten di medsos yg sangat MENYESATKAN bilang NEGARA telah BANGKRUT karena semua Dokumen Adminduk dan Capil saat ini dicetak diatas kertas HVS A4 80gr, hal ini sesuai amanat dari Permendagri No.109 tahun 2019 tentang Buku dan Formulir yg digunakan dalam adminduk, karena saat ini semua dokumen dukcapil tidak lagi pakai tanda tangan basah, tapi tanda tangan elektronik, jd keabsahan suatu dokumen bisa kita cek dgn meng scan barcode nya.
Jadi Sobat Mindukcapil Demak harus lebih waspada dan hati-hati ya saat menerima atau melihat konten yang meragukan. Jangan serta merta langsung dipercaya. Dicrosscheck terlebih dahulu pada sumber yang terpecaya.




