
Demak – Setelah mendapatkan WA Notifikasi dari Dindukcapil Kab. Demak untuk mengambil dokumen kependudukan berupa KK dan KTP-el milik suami dan dirinya, Nur Khayati, warga Pilangwetan, Kecamatan Kebonagung, Kab. Demak ini hari ini (19/5) segera meluncur ke Dindukcapil Kab. Demak untuk mengambil dokumen kependudukan miliknya.
Sebelum masuk ke ruang pelayanan Dindukcapil Kab. Demak, Nur wajib menunjukkan WA Notifikasi pengambilan dokumen dari Dindukcapil Kab. Demak kepada petugas keamanan. Dan kemudian ditest suhu tubuh terlebih dahulu dengan menggunakan thermo gun dan cuci tangan dengan menggunakan sabun.




