
Demak – Dindukcapil Kab. Demak hari ini (20/5) melayani perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas. Adalah Sudarsih, warga Sedo, Kecamatan Demak adalah warga penyandang disabilitas, yaitu tuna netra, dan termasuk dalam kategori penduduk rentan administrasi kependudukan.
Prima Neni, Operator Perekaman KTP-el Dindukcapil Kab. Demak membantu Sudarsih dalam melakukan perekaman data KTP-el. Berhubung tidak dapat dilakukan pengekan iris mata, maka diberikan perlakuan khusus, yaitu dengan memberikan rekomendasi pada Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kab. Demak.




