
Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Dempet, pagi ini (20/5) menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada Ngadimin, warga desa Sidomulyo, Kecamatan Dempet.
Ngadimin mengajukan perubahan data elemen kependudukan yaitu penambahan jiwa, menambahkan anggota keluarga baru ke dalam KK miliknya. Untuk itu Ngadimin melampirkan berkas pendukung seperti surat keterangan kelahiran dari bidan/RS, KK lama, fotokopi surat nikah, fotokopi KTP orangtua. Setelah itu baru diverifikasi oleh Rois.




