
Jakarta – Dikutip dari laman Merdeka.com,
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Paranadipa menggambarkan bahwa the new normal atau pola hidup baru masyarakat pasti akan terjadi dan mengubah habit (kebiasaan hidup) masyarakat.
“The New Normal mau enggak mau akan terjadi di Indonesia. Tapi pola dan dinamikanya akan sangat dipengaruhi pada kedisiplinan setiap orang,” kata Mahesa saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/5).
Kemudian, dia menyebutkan bahwa the new normal akan merujuk pada perubahan habit (kebiasaan hidup) dalam situasi wabah Covid-19 saat ini. Seperti pemeriksaan suhu, menjaga jarak, kerja dan belajar dari rumah (WFH), menonton konser/hiburan secara online sampai belanja online.
“The new normal sudah pasti akan berubah dan akan memunculkan habit baru, terutama soal penggunaan masker dan menjaga jarak,” ujarnya.
“Jika pada sektor industri, ketika new normal maka hal-hal yang harus dipersiapkan adalah penyediaan thermal scanning yang lebih efisien pengawasannya. Pemasangan pintu-pintu harus dirancang untuk meminimalisir sentuhan, penyemprotan disinfektan di tempat umum harus lebih sering, dan mengedepankan higienis,” tambahnya.
Sedangkan, untuk di rumah sakit habit the new normal sudah lama diterapkan semenjak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan pedoman Covid-19.
“Habit itu sudah lama berjalan kalau di rumah sakit, seperti penunggu pasien dibatasi, ruang perawatan dipisah antara pasien suspek non Covid, pasien suspek Covid dan positif Covid, dan tidak ada lagi kunjungan pasien ke rumah sakit,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Mahesa meminta kepada pemerintah untuk lebih memberikan langkah-langkah kebijakan yang jelas terkait the new normal tersebut. Tujuannya adalah untuk meminimalisir dinamika kebijakan yang akan mempengaruhi persepsi publik.
“Dinamika kebijakan akan mempengaruhi persepsi publik. Persepsi publik yang masif akan mempengaruhi kepercayaan kepada pemerintah. Hal ini berbahaya di tengah perjuangan bersama melawan persebaran virus Covid-19,” imbaunya.




