Warga Lakukan Konsultasi Perbedaan Nama Antara KK Dan Akta Kelahiran

Demak – Kasi Identitas Penduduk di Dindukcapil Kab. Demak, Masrifah, S.Sos, hari ini (22/5), menerima dua warga yang berasal dari Desa Morodemak, Kecamatan Bonang dan Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak.

Mereka berdua berkonsultasi kepada Masrifah mengenai perbedaan nama pada KK dan Akta Kelahiran. Setelah diverifikasi oleh Masrifah, maka yang harus dilakukan mereka berdua adalah harus mengganti KK mereka, sesuai dengan nama yang tercantum dalam Akta Kelahiran, dan NIK atau Nomor Induk Kependudukan mereka tetap atau tidak berubah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial