
Demak – Hari ini (28/5), Endang Sulistyowati, S.Pd, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karanganyar melayani salah seorang warga di Kecamatan Karanganyar yang mengajukan permohonan perekaman KTP-el.
Perekam KTP-el yang di lakukan oleh Ernita Hidayanti, yang beralamat di desa Cangkring Kecamatan Karanganyar, telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Ernita telah memeriksa kembali dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.




