
Demak – Hari ini (2/6), Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah dan bertugas sebagai operator rekam KTP-el dengan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai dengan protokol kesehatan yang telah dihimbau oleh Pemerintah.
Perekaman KTP-el atas nama Ahmad Wawan Ardiyanto yang merupakan warga Desa Pidodo Rt 01 Rw 02 Kecamatan Karangtengah. Sebelum melakukan perekaman data, Ahmad sebelumnya juga mengikuti protokol kesehatan, yaitu cuci tangan dengan memakai hand sanitizer supaya terhindar dari penyebaran covid 19.




