APD Lengkap Merupakan Aturan Kesehatan Yang Harus Dipatuhi Bagi Operator KTP-el Saat Rekam Data Warga

Demak – Rabu (3/6), Masih seperti biasanya di Kecamatan Karanganyar telah dilakukan pelayanan adminduk yaitu rekam data KTP-el. Seperti halnya wang dilakukan warga Ngaluran nama Wafiq Nurul Maulidia telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Dan telah memeriksa serta menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.

Endang Sulistyowati, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karanganyar ini harus memakai APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap, yang terdiri dari maker, baju hazmat, face shield dan sarung tangan saat melayani warga yang mengajukan perekaman data KTP-el supaya mencegah tertularnya virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial