

Demak – Jumat (5/6), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak mengadakan Sosialisasi PPDB Daring SMP Negeri yang dihadiri 38 Kepala Sekolah yang melaksanakan PPDB Daring.Dalam Kesempatan tersebut Plt. Kadin Dikbud Drs. Eko Pringgolaksito, M.Si menyampaikan Kebijakan PPDB Daring yang terdiri dari Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, dan Jalur Prestasi.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. SUBKHAN, M.M Menegaskan bahwa Dokumen yang di Upload dalam persyaratan PPDB Daring adalah scan Dokumen Asli, atau Photo Dokumen Asli, sesuai dengan Juknis PPDB 2020, Sedangkan Ka. Sub. Bag. Program. Dwi Isnaini Saparyati, S.IP, M.T.
menjelaskan Alur Pendaftaran PPDB Daring dari mulai Proses Pendaftaran – Verifikasi – Pengumuman – Daftar Ulang, dengan Kegiatan ini diharapkan proses PPDB Daring dapat dilaksanakan dengan baik dan Lancar




