
Demak – Kemarin (4/6), Tim Kabupaten Demak yang diwakili oleh Esti Adhi dari Inspektorat Kab. Demak dan Fatchul Imam, dari BPKPAD Kab. Demak meninjau ruang arsip di Dindukcapil Kab. Demak. Dengan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd, dan pejabat Dindukcapil yang terdiri dari Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Rudy Hartono, S.IP, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH dan Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos.
Afhan menjelaskan kepada Tim Kabupaten Demak, bahwa keberadaan ruang arsip Dindukcapil Kab. Demak kurang representatif untuk menampung jumlah arsip-arsip Dindukcapil yang masih tergolong arsip dinamis. Sehingga membutuhkan tempat yang lebih representatif lagi. Mengingat rollopack untuk penyimpanan arsip berbobot 1,6 ton, dan ditakutkan akan berimbas pada konstruksi gedung Ungu yang dihuni oleh 2 Dinas, yaitu Dinas Dukcapil Kab. Demak dan Dindagkop UKM Kab. Demak, karena arsip-arsip kependudukan yang setiap hari terus berkembang.




