
Demak – Sore (8/6), tepatnya pukul 14.45 WIB Kepala Dinas Dukcapil Kab. Demak, Drs. M. Afhan Noor, M.Pd mengajak seluruh pejabat struktural di Dindukcapil Kab. Demak untuk melaksanakan rapat internal guna membahas pelayanan di Dindukcapil yang membludak dan mengurai kepadatan warga yang memenuhi gedung ungu Dindukcapil Kab. Demak.
Karena itu maka diambil keputusan untuk mengurai permasalahan tersebut yaitu setelah tanggal 22 Juni 2020, semua pengambilan dokumen kependudukan, yaitu KTP-el di desa atau kelurahan melalui kecamatan masing-masing.




