Kecamatan Dempet Layani Perekaman KTP-el

Demak – Masih seperti biasanya di Kecamatan Dempet telah dilakukan pelayanan adminduk yaitu rekam data KTP-el. Seperti halnya yang dilakukan m. Didit Atmojo Kusump dari warga Gempol Denok Kecamatan Dempet Kabupaten Demak telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Didit telah memeriksa dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el. Berdasarkan keterangan Didit pada saat 17 tahun beliau telah sekolah dan belum sempat mendaftar perekaman KTP_El.

Ditengah pandemi covid 19 ini, para petugas atau operator perekaman KTP-el harus mengenakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap berikut dengan face shield, masker pada saat melayani warga yang akan melakukan perekaman data KTP-el. Seperti halnya yang dilakukan oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di Kecamatan Dempet pada saat melayani Didit untuk merekam data KTP-el hari ini (9/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial