Setelah Tanggal 22 Juni 2020, Pengambilan KTP-el Melalui Desa/Kelurahan

Demak – Sobat Mindukcapil Demak, mulai hari ini (09/06/2020) Dindukcapil Kab. Demak TIDAK MENERIMA pengambilan KTP-el. Setelah tanggal 22 Juni 2020, KTPel bisa diambil di Desa/Kelurahan melalui Kecamatan. Sobat Mindukcapil Demak silahkan menghubungi desa masing2 setelah tanggal 22 Juni 2020.

Sedangkan untuk pengambilan dokumen kependudukan selain KTPel, yaitu Akta, Surat pindah, KIA dan KK dapat dilayani di Dindukcapil Kab. Demak. Dng memperlihatkan bukti notifikasi pengambilan dokumen dari WA center Dindukcapil Kab. Demak.Untuk perekaman KTPel silahkan dilakukan di Kecamatan masing2. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19, memakai masker, mencuci tangan dng air mengalir dan sabun/hand sanitizer, sehat dng kondisi suhu tubuh dibawah 37.5 derajat celcius, dan menjaga jarak aman.Jika di Kecamatan domisili anda tidak bisa melakukan perekaman krn peralatan sedang diservis, bisa melakukan perekaman di Kecamatan terdekat dengan domisili. Misalnya di Karangawen rusak, maka bisa melakukan perekaman ke Guntur/ Mranggen.

Untuk semua kepengurusan dokumen kependudukan silahkan melalui pelayanan online. Di laman http://dindukcapil.demakkab.go.idSilahkan ditunggu hingga mendapat WA Notifikasi pengambilan dokumen dari Dindukcapil. Sebagai bukti jika dokumen kependudukan anda sudah jadi.Mohon dibaca dan dicermati pengumuman ini ya Sobat Mindukcapil Demak.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial