
Demak – Hari ini (10/6), Bahaudin Dawami, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Karangtengah melayani salah seorang warga di Kecamatan Karangtengah yang mengajukan permohonan perekaman KTP-el.
Perekam KTP-el yang di lakukan oleh Sito Kholifatum, yang beralamat di desa Bumirejo Kecamatan Karangtengah, telah direkam data biodata, pas photo, tanda tangan, 10 sidik jari dan iris mata. Sito telah memeriksa kembali dan menyatakan kebenaran hasil perekaman datanya sendiri, yang akan menjadi basis data terhadap penerbitan KTP-el.




