Perekaman KTP-el Bagi Lansia, Di Era New Normal

Demak – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Demak membuka layanan perekaman e-KTP di era New Normal ini. Persyaratan yang harus dibawa saat melakukan perekaman yaitu fc KK, dan masker. Tetap jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Perekaman e-KTP yang dilakukan oleh Sutipah yang berusia 74 tahun dan beralamat di Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Kab. Demak. Sutijah melakukan perekaman e-KTP karena dirinya belum memiliki e-KTP. Dengan dibantu oleh anaknya dan dipandu oleh Operator Perekaman e-KTP, Prima Neni Firiani yang pada saat melayani perekaman e-KTP di masa New Normal ini sudah tidak mengenakan baju hazmat lagi, akhirnya Sutijah sudah berhasil melakukan perekaman pada hari ini (11/6), dan menunggu data ditunggalkan oleh Kemendagri supaya dapat diterbitkan e-KTP.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial