Perekaman e-KTP Di Masa Covid-19

Demak – Perekaman e-KTP di Disdukcapil Kab. Demak sejak pertengahan Mei 2020 telah dibuka. Setelah melalui evaluasi supaya sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, maka diputuskan sejak Akhir bulan Mei kemarin, perekaman e-KTP akan terus dibuka di 14 Kecamatan se-Kabupaten Demak.

Standard Pelayanan yang diberikan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu wajib memakai masker, pemeriksaan suhu tubuh, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan juga hand sanitizer.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial