Kecamatan Kebonagung Dapat Layani Perekaman KTP-el

Demak – Eko Edi Saputro yang merupakan Operator Dindukcapil Kab. Demak, hari ini (15/6) melayani salah satu warga di Kecamatan Kebonagung. Yaitu Ryan Ardian warga desa Babad Kebonagung ini dikarenakan belum memiliki KTP-el maka dirinya mengajukan permohonan pencetakan KTPel, dan sebelum dicetak, maka Ryan harus melakukan perekaman data KTP-el dahulu.

Khamin melakukan permohonan pencetakan KTP-el karena Ryan saat ini sudah berusia 17 tahun dan sudah berhak menerima KTP-el sebagai bukti identitas jika Ryan adalah Warga Negara Indonesia. Eko maupun Ryan wajib mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mencegah munculnya cluster baru peyebaran virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial