
Demak – Rabu, 18 Juni 2020. Alikhatun Nasikhatun dari Desa Sari hari ini datang ke Kecamatan Gajah karena merasa kebingungan untuk mendaftarkan online dokumen kependudukan berupa KTP EL miliknya.
Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah Nuril Anwar menerangkan bahwa NIK Alikha itu bermasalah ketika mendaftarkan online terdapat status KTP- el Data tidak ditemukan oleh karena itu data harus di onlinekan dulu oleh pihak PIAK di Dinas Dukcapil Kab. Demak supaya NIK bisa terbaca data Kependudukanya saan di daftarkan secara online




