
Demak – Pada Hari ini, Rabu 17 Juni 2020 Pengambilan Kartu Keluarga (KK) Dengan Nama kepala keluarga MASRUKAN, dan yang mengambil KK tersebut adalah istri dari Masrukan, yaitu SITI AMINAH yang beralamat di Pulosari 4/1 Kec. Karang tengah
Perubahan KK ini karena pecah KK anaknya yang menikah agar dia bisa satu KK dengan pasangannya. Sehingga Masrukan mendapatkan 2 Kartu Keluarga (KK) sekaligus, KK miliknya dan KK milik anaknya. Kamil, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karangtengah menyerahkan KK tersebut.




