
Demak – Para operator pencetakan KTP-el, Kamis kemarin (18/6) kembali lagi melakukan lembur pencetakan KTP-el. Rustiyono, S.Sos, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak menuturkan jika mereka terpaksa harus lembur karena untuk menuntaskan Surat Keterangan dan PRR yang harus tercetak dan selesai sebelum tanggal 22 Juni 2020 ini. Supaya dapat didistribusikan kepada warga.
Setiap operator dapat menghabiskan blangko KTP-el sebanyak 1000-3000 keping untuk mencetak KTP-el. Sehingga mereka menambah jam kerjanya dimulai dari sore 15.30 – 20.00 WIB.




