
Demak – Kemarin (22/6), Kamil, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima pengajuan permohonan pindah keluar dari Kecamatan Karangtengah menuju Kecamatan Wonosalam.
Warga yang mengajukan pindah keluar ke Kecamatan Wonosalam, adalah Siti Nur Asifah, yang akan pindah dari Desa Klitih, Kecamatan Karangtengah menuju desa Getas, Kecamatan Wonosalam. Setelah berkas pengajuan dinyatakan lengkap maka segera diproses dan diserahkan oleh Kamil.




