
Demak – Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah, hari ini (24/6) melayani berbagai pengajuan dokumen kependudukan. Salah satunya adalah pengajuan kepengurusan surat pindah antar kecamatan.
Yang dilayani oleh Nuril adalah pengambilan surat pindah antar kecamatan. Yaitu pindah dari Kecamatan Gajah menuju Kecamatan Karanganya. Adalah Ahmad Sofi yang sebelumnya adalah warga Desa Wilalung Kecamatan Gajah.




