
Demak – Pada hari Senin (22/6) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak telah melakukan pencatatan perkawinan antara Adi Apriawan Sunardi yang beralamat di Pondok Raden Patah I F 1/1 desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak dengan Elisabeth Cahya Apfianita yang beralamat di desa sidogemah rt 07/rw 02, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Dan telah diterbitkan kutipan akta perkawinan kedua mempelai, sedangkan Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai, serta KK orangtua masing – masing & KTP elektronik kedua mempelai belum bisa diterbitkan dikarenakan jaringan sedang mengalami kendala. Pencatatan perkawinan keduanya dilakukan di Ruang Pertemuan Dindukcapil Demak oleh Kasi Perkawinan Perceraian Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Budi Hendrowati dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Ili Carli, SH.




