Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak – Dindukcapil Demak melayani warga Demak yang akan mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan, terutama pada pengajuan pencetakan KTP-el. Usia 17 tahun, baru menikah dan para lansia yang belum memiliki KTP-el. Adalah Nur laelatussarifah warga morodemak mendatangi Kecamatan Mijen untuk melakukan pengajuan permohonan pencetakan KTP-el.

Namun, sebelumnya Nur laelatussarifah supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. nur mengajukan permohonan cetak KTP-el karena dirinya akan mendaftarkan BPJS sebagai keperluan dirinya agar berobat di Rumah Sakit. hari ini (24/6) kepada Astuti, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mijen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial