
Demak – Dindukcapil Demak kembali meluncurkan sebuah inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan Adminduk serta dapat menjadikan pelayanan yang membahagiakan bagi warga Demak. Adalah DODI RAMAH (Dokumen Jadi Diantar Ke Rumah) merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan yang mulai diluncurkan Dindukcapil Demak pada tanggal 22 Juni 2020.
DODI RAMAH ini merupakan perwujudan inovasi yang saling berkesinambungan dengan SIAP OM (Sistem Administrasi Kependudukan Pelayanan Online Mandiri), dimana pengajuan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan secara online, dimaksimalkan. “Dinas Dukcapil Demak sudah melakukan kerjasama dengan jasa ekspedisi, semua dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, kami kirimkan ke rumah warga, jadi warga cukup di rumah dan tidak perlu datang ke Dukcapil”, papar Drs. M. Afhan Noor, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak.
Salah satu warga Demak yang menjadi kloter pertama dan berhasil mendapatkan KTP-el yang diantar melalui jasa ekspedisi ini, adalah Anis Choirunnisa, sangat bahagia karena sudah mendapatkan KTP-el. “Terimakasih Dindukcapil, KTP-el saya sudah diantar sampai rumah”, katanya melalui inbox di salah satu media sosial Dindukcapi Demak, yaitu Facebook.
“Kami berharap sistem pelayanan dengan DODI RAMAH ini dapat memutus mata rantai percaloan dan pungutan liar di Dindukcapil Demak, karena semua pelayanan dokumentasi di Dukcapil Demak itu gratis, mudah dan cepat serta dapat membahagiakan warga Demak, Ayo warga Demak manfaatkan pelayanan adminduk online dari kami,” himbau Afhan, Senin (22/06), melalui chanel Youtube Dindukcapil Demak.




