
Demak – Pencatatan perkawinan antara Yeru Salem Firdaus Latalaha dengan Iva Apriliyana dari Kedondong Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada tanggal 26 Juni 2020 di ruang pertemuan Dindukcapil Demak. Selesai pencatatan langsung diterbitkan 8 dokumen kependudukan yaitu Kutipan Akta Perkawinan Suami, Kutipan Akta Perkawinan Istri, KTP-el suami dengan status kawin, KTP-el isteri dengan status kawin, Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai, KK milik mertua, KK milik orang tua, dan Akta Kematian Orang Tua.
Perkawinan keduanya dicatatatkan oleh Budi Hendrawati, Kasi Perkawinan Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dindukcapil, Ili Carli, SH. Lancarnya jaringan pusat dari Kemendagri, keduanya langsung mendapatkan 8 dokumen kependudukan sekaligus.




