
Demak – Perekaman atas nama Eko Ardiyanto, kelahiran 22 September 2002 yang merupakan warga desa Guritwetan, Jatimulyo rt 03 rw 02 Bonang, Demak ini telah dilayani oleh Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil di TPDK Kecamatan Bonang. Okti melayani pengajuan perekaman data KTP-el dengan menggunakan APD lengkap sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona.
Tidak hanya Okti saja, Eko pun yang hari ini (26/6) melakukan perekaman juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada, diantaranya wajib memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el.




