
Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet siang ini (26/6) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Wonosalam. Dikarenakan salah satu peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan perbaikan.
Rizal Fathoni yang berlamat di Tlogorejo 2/3, Wonosalam ini segera menuju ke Kecamatan Dempet setelah mendapat rekomendasi dari Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam. Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




