Pembuatan KK Tambah Anak Di Kecamatan Wedung

Demak – Abdul Shokib Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Senin(29/6) mengajukan pembuatan perubahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) , yaitu Zainuri yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.

Zainuri yang merupakan warga Rt 03 Rw 04, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial