Pengambilan Dokumen Kependudukan Di Kecamatan Demak

Demak – Hari ini (1/7), Faarahan Azmi, yang beralamat di Katonsari rt 5 rw 1 Kecamatan Demak mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Jumat (26/5), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Azmi ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Azmi membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopi surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Hasnul Khotimawati, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Demak kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial