
Demak – Sulasih yang beralamat tanjunganyar rt 3 RW 2 Kec.Gajah, pagi ini (1/6) mengurus dokumen kependudukan di Kecamatan Gajah, yaitu berupa pengajuan permohonan perubahan status pada dokumen administrasi kependudukan, yaitu Kartu Keluarga yang semula belum kawin menjadi kawin tercatat sekaligus pemecahan dokumen kartu keluarga.
Disamping itu Sulasih merasa bahagia karena dapat memperoleh dokumen kartu keluarga dalam waktu 1 jam terwujud. Seperti slogan dan inovasi dari Dindukcapil Demak, yaitu SUJUD atau Satu Jam Terwujud dalam mengurus dokumen kependudukan. Sulasih, saat itu dilayani oleh Hadi Purwanto, Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Gajah.




