Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Khoirul Faris, warga desa Tanjunganyar RT 2 RW 1 Kecamatan Gajah mendatangi Kecamatan Gajah untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.

Dengan dilayani oleh Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah ini, Rabu (1/7), Faris melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial