
Demak – Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung pada hari Senin (29/5) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wedung.
Pengajuan perekaman data KTP-el tersebut datangnya dari Zumaroh warga Rt 5 Rw 1 Berahan Wetan, Kecamatan Wedung. Zumaroh mengajukan permohonan rekam data KTP-el karena dirinya akan mendaftar BPJS Kesehatan, dan sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki oleh dirinya.




