Cetak KK Pertama Kali Dengan Menggunakan HVS Putih A4 80gr Di Kecamatan Bonang

Demak – Hari ini Rabu (1/7), Muzaeri, yang beralamat di Sukodono rt 2 rw 4 Kecamatan Bonang mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Jumat (26/5), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Muzaeri ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.

Muzaeri membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Reni hapsari, selaku Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Bonang kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial