
Antik nyerahke pindah keluar dari desa Stiwulan ke desa Tangkis Guntur an Agus Ako Prasetyo sak keluarga.
Demak – Agus Eko Parsetyo, warga desa Sriwulan, Sayung, Kamis (2/7) melakukan pengajuan permohonan perubahan elemen data kependudukan yaitu berupa pindah keluar dari Kecamatan Sayung menuju ke desa Tangkis Kecamatan Guntur. Untuk itu Agus harus melengkapi pengajuan tersebut dengan KK asli miliknya dan surat pindah dari anggota keluarganya yang telah pindah.
Antik Wantini segera melakukan pemrosesan dan pengentrian perubahan elemen data kependudukan melalui SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) milik Kemendagri, secara online. Setelah berhasil diproses dan Surat Pindah dicetak kemudian diserahkan oleh Antik hari itu juga. Hal tersebut merupakan salah satu inovasi dari Dindukcapil Demak, yaitu SUJUD (Satu Jam Terwujud) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Demak.




